
Dalam rangka memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dan adanya penetapan cuti bersama, Kecamatan Sukodono mengumumkan bahwa pelayanan kecamatan akan libur pada tanggal 18 Agustus 2025. Pelayanan masyarakat akan dibuka kembali pada tanggal 19 Agustus 2025 seperti biasa.
Dengan adanya pengumuman ini, diharapkan masyarakat dapat menyesuaikan jadwal pelayanan administrasi di kantor Kecamatan Sukodono. Mari bersama-sama memaknai Hari Kemerdekaan dengan semangat persatuan dan pelayanan yang lebih baik ke depannya.